Pemda dan DPRD Halmahera Utara sahkan Ranperda APBD 2026
- byAdministrator
- 25 November 2025
- 2 weeks ago
DISKOMINFOSAN
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, secara resmi
mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) tahun 2026.Bertempat di ruang rapat Paripurna kantor DPRD, jalan
Kawasan Pemerintahan Tobelo Halmahera Utara.Kamis 20 November 2025.
Rapat
Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa yang dihadiri
Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si.,Wakil Bupati Dr. Kasman Hi
Ahmad, S.Ag.,M.Pd,dan para anggota DPRD serta jajaran Forkopimda..
Bupati
Halmahera Utara Piet Hein Babua menyampaikan untuk APBD tahun 2026
diakomodasikan sejumlah program prioritas nasional, di antaranya penanganan stunting,
pengentasan kemiskinan ekstrem,pengendalian inflasi daerah dan optimalisasi
penggunaan produk lokal. Ini merupakan program penting dari pemerintah pusat
yang harus ditindaklanjuti oleh daerah.
"Setelah
disahkan Ranperda APBD 2026 ini akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara
untuk dilakukan evaluasi. Catatan dan rekomendasi dari evaluasi tersebut akan
diperbaiki bersama antara pihak. eksekutif dan legislatif, " ucap
Bupati.
Bupati
Piet juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Forkopimda karena
hubungan kerja yang harmonis sehingga keselarasan pembangunan dapat terus
terjaga hingga saat ini.
Hadir
juga di rapat Paripurna wakil Bupati Halut Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd,
Kajari Halut Bambang Sunoto ,S.H.,M.H., Ketua Pengadilan Negeri Tobelo, R.
Muhammad Syakrani, S.H., M.Η,Wakil ketua I DPRD Halut Inggrit Paparang, wakil
Ketua II DPRD Halut Abdilah Bailussy, para Asisten Setda Halut,Staf Ahli
Bupati,pimpinan OPD beserta anggota DPRD.(Humas2).
